Wisma Raya : Dari Asrama Mahasiswa IPB ke Hotel
Wisma Raya : Dari Asrama Mahasiswa IPB ke Hotel
Sebelum membangun fasilitas asrama, Institut Pertanian Bogor (IPB) pernah menyewa sebuah bangunan dari yayasan untuk difungsikan sebagai asrama mahasiswa. Saat itu IPB yang masih bernaung dalam Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (UI) di Bogor menyewa bangunan yang dikelola oleh Yayasan Wakaf Al Wahdy dan Yayasan Dana Bantuan Malja Al Moehtady Wal Fakir Men Zoeriat Al Badjened. Kemudian pihak pengelola meminjamkan dengan sistem sewa kepada Fakultas Pertanian UI pada 1948. Asrama ini terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 48, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Lokasinya yang berada di pusat kota, dekat dengan pasar, dan kantor pos membuat asrama ini diminati oleh banyak mahasiswa.
Asrama Wisma Raya diperuntukkan khusus bagi laki-laki dengan kapasitas 30 penghuni. Jumlah penghuni yang tergolong sedikit ini membuat suasana kekeluargaannya menjadi lebih erat. Hal ini terlihat pada acara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahunnya para penghuni asrama Wisma Raya memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan meriah. Bahkan para penghuni asrama juga membentuk tim persiapan peringatan hari kemerdekaan. Tim inilah yang menyusun rencana acara tersebut.
Namun dibalik semua kelebihan yang ada, asrama Wisma Raya juga memiliki kekurangan. Asrama ini tidak memiliki tempat yang cukup luas untuk menyelenggarakan suatu acara. Fasilitas yang ada pada asrama Wisma Raya berupa ruang tamu dan ruang rekreasi. Alhasil ruang tamu dan ruang rekreasi menjadi suatu pilihan tempat untuk mengadakan rapat. Walaupun tidak memiliki aula, asrama Wisma Raya pernah dimanfaatkan sebagai ruang sekretariat Mahasiswa Masyarakat Bogor (MMB) pada 1951.
Pemanfaatan Wisma Raya sebagai asrama mahasiswa berlangsung selama 54 tahun. Pada 2002, dilakukan penyelesaian terhadap peminjaman asrama Wisma Raya. Proses pengembalian bangunan tersebut diawali dengan pengiriman surat oleh Yayasan Nizar Al Wahdy kepada Rektor IPB tanggal 23 Juli 2002. Dalam suratnya Yayasan Nizar Al Wahdy memohon agar IPB secepatnya mengembalikan bangunan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian tanggal 22 Desember 1997. Rektor IPB kemudian menanggapi surat tersebut dengan membentuk Panitia Penyelesaian Asrama Mahasiswa IPB Wisma Raya. Pembentukan panitia ini tercantum dalam Surat Keterangan (SK) Rektor No 097a/K13/OT/2002 tanggal 26 Juli 2002. Panitia ini bertugas untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengembalian aset asrama berupa tanah dan bangunan kepada yayasan.
Panitia Penyelesaian Asrama Mahasiswa IPB Wisma Raya terdiri atas sembilan orang dengan Ir. H. Darwin Kadarisman MS sebagai Ketua. Rapat panitia dimulai pada 29 Agustus 2002 dengan agenda penyusunan rencana kerja, melakukan investarisasi kepenghunian asrama, dan rencana sosialisasi awal. Satu pekan setelahnya pada 5 September 2002, panitia mengadakan pertemuan dengan penghuni asrama Wisma Raya, Pembantu Dekan III, BEM Fakultas terkait, dan Presiden BEM IPB. Dalam pertemuan ini Ketua asrama Wisma Raya, Syamsul Bahri menanggapinya secara positif dan bersedia untuk pindah atau mengosongkan asrama tersebut. Pada saat penyerahan, asrama Wisma Raya masih dihuni oleh 20 orang yang berasal dari: Faperta (3), FKH (5), FPIK (1), Fateta (1), MIPA (4), dan 6 orang alumni. Seluruh penghuni asrama kecuali alumni telah disediakan rumah kontrakan oleh IPB sebagai pengganti tempat tinggal di asrama Wisma Raya.
Selanjutnya IPB mengadakan pertemuan dengan pihak yayasan pada 12 September 2002. Pada pertemuan ini dihasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian asrama mengacu pada Surat Perjanjian antara IPB dan yayasan tanggal 22 Desember 1997. Surat ini berisi tentang pembagian 30% (setelah dipotong pajak) hasil penjualan tanah atau bangunan kepada IPB. Pada awalnya pihak yayasan menawarkan harga tanah sebesar Rp 1.000.000/m2. Namun kemudian setelah dilakukan negosiasi, pihak yayasan bersedia memberikan kenaikan harga menjadi Rp 1.210.000/m2 kepada IPB. Dari harga tersebut maka total nilai kompensasi yang diperoleh IPB sebesar Rp 870.837.000 dihitung dari luas tanah sebesar 2.399 m2 x Rp 1.210.000 x 30%. Dana kompensasi ini dibayarkan oleh yayasan pemilik Wisma Raya kepada kampus IPB.
Setelah proses penyerahan kepada Yayasan Wakaf Al Wahdy dan Yayasan Dana Bantuan Malja Al Moehtady Wal Fakir Men Zoeriat Al Badjened, bangunan Wisma Raya pada perkembangannya mengalami perubahan fungsi. Kini lahan bekas asrama Wisma Raya telah dimanfaatkan menjadi sebuah hotel. Bangunan hotel tersebut bernama Royal Hotel yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 16, Paledang, Kota Bogor. Walaupun bangunan fisik asrama Wisma Raya sudah tidak tampak di pelupuk mata, namun kehadirannya selama 54 tahun menjadi sejarah yang tidak akan pernah sirna.
Daftar Pustaka:
“Asrama Mahasiswa Wisma Raya IPB Dikembalikan”, Republika, 4 November 2002, hlm. 18.
Manuwoto S, dkk. 2020. Sejarah Kemahasiswaan IPB 1963–2018. Bogor: IPB Press.