Tim Screening IPB: Melawan Krisis Akademik di Masa Transisi
Tim Screening IPB: Melawan Krisis Akademik di Masa Transisi
Peristiwa G-30S/PKI merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Gerakan yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 ini menandai peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru. Peristiwa yang bertentangan dengan ideologi pancasila ini juga berdampak besar pada berbagai bidang di lingkungan masyarakat. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai perguruan tinggi berbasis ilmu pertanian di tanah air turut merasakan dampak dari peristiwa tersebut.
Pemberontakan G-30S/PKI membawa dampak signifikan terhadap perkembangan IPB sebagai institusi pendidikan pertanian. Situasi politik yang tidak stabil menghambat kegiatan akademik pada tahun 1965/1966. Pendaftaran ulang mahasiswa angkatan 1965, yang semula dijadwalkan berlangsung antara 1 September hingga 30 September 1965 harus mengalami penundaan. Kemudian penerimaan mahasiswa baru untuk angkatan 1966 juga dibatalkan. Bahkan pelaksanaan Masa Prabakti Mahasiswa bagi sebagian angkatan 1965 harus ditunda dua tahun kemudian dan baru dapat dilaksanakan pada 1967.
Situasi politik yang sangat genting dan tidak stabil membuat IPB melakukan sebuah upaya untuk mewujudkan suatu pimpinan tertinggi yang bersifat netral. Oleh karena itu dibentuklah Dewan Presidium IPB yang diketuai oleh Prof. Jannes Humuntal Hutasoit. Pembentukan presidium dimaksudkan agar rencana kerja dapat dirumuskan secara kolektif. Dengan adanya Dewan Presidium diharapkan segala keputusan dapat diambil dengan lebih bijaksana dan berdasarkan musyawarah bersama. Hal ini memungkinkan IPB untuk tetap menjalankan tugas-tugas akademik dan administratif tanpa terganggu oleh pengaruh politik yang tidak menentu.
Transisi orde lama ke orde baru turut mengharuskan IPB melakukan proses screening bagi seluruh civitas akademika. Akhirnya Presidium Dewan Mahasiswa sebagai student power tertinggi masa itu menerbitkan Keputusan Dewan Mahasiswa IPB No. 041/BPDN/SEK P/66 tanggal 31 Maret 1966 tentang pembekuan aktivitas Majelis Musyawarah Mahasiswa IPB & Badan Perwakilan Mahasiswa di enam Fakultas, serta Keputusan Dewan Mahasiswa IPB No. 050/SPDM/Sek C/66 membekukan seluruh aktivitas organisasi ekstra Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di IPB.
Pada tanggal 5 April 1966, Badan Pekerja Dewan Mahasiswa dan Presidium Dewan Mahasiswa IPB menerbitkan Surat Keputusan No. 049/BP/BPDM/SEK/C/66.- yang membekukan seluruh aktivitas dan tugas organisasi-organisasi kemahasiswaan di lingkungan IPB, yaitu:
- Majelis Musyawarah Mahasiswa IPB
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pertanian IPB
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Perikanan IPB
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Peternakan IPB
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Mekanisasi dan Teknologi Hasil Pertanian
Kemudian pada 13 Juli 1966 Presidium Dewan Mahasiswa yang diketuai oleh Djagoara Pasaribu membentuk Tim Skrining Mahasiswa dengan Surat Keputusan No. 213/BPDM/Sek-P/66. Tim Screening Mahasiswa terdiri atas unsur Dewan Mahasiswa, Senat-Senat Mahasiswa, Yon Mahawarman, dan Resimen Hasanuddin Noor. Keanggotaan tim screening mahasiswa terdiri atas tujuh orang. Wardiman Prawiranata dari fakultas kehutanan berperan sebagai ketua tim. Otje Tantjoanhok dari Fakultas Pertanian menjabat sebagai sekretaris. Lima orang lainnya sebagai anggota, yakni Don Purjono Utojo (Fakultas Peternakan), Titus Sarijanto (Fakultas Kehutanan), Kudrat Ikno Saputra (Fakultas Perikanan), Arifin (Fakultas Teknologi dan Mekanisasi Pertanian), dan Domon Suwardjo (Fakultas Kehutanan).
Tim screening bertugas untuk melakukan screening terhadap seluruh mahasiswa IPB. Proses screening mahasiswa terdiri atas tiga tahap. Tahap pertama memuat poin mengenai pelaksanaan screening oleh senat mahasiswa masing-masing fakultas, screening oleh tim screening mahasiswa IPB untuk seluruh mahasiswa IPB, dan informasi dari lingkungan. Tahap kedua memuat poin mengenai hasil screening yang akan dibahas dalam rapat-rapat gabungan. Rapat gabungan ini terdiri dari unsur Dewan Mahasiswa, KAMI/Yon Hasanuddin Noor, Tim Khusus IPB, dan Kodim Suryakencana. Kemudian seluruh hasil tahap kedua akan dicek dan diperiksa kembali pada tahap ketiga. Apabila hasilnya wajar maka hasil tersebut diputuskan dan disahkan oleh tim khusus penertiban/pembersihan IPB. Dalam proses screening ini diperlukan instrumen berupa dokumen organisasi mahasiswa yang berkaitan dengan kepengurusan serta formulir yang diisi oleh individu yang terkena screening. Kemudian keputusan akhir dilakukan oleh tim khusus IPB.
Setelah melalui seluruh tahapan, maka hasil dari screening segera diumumkan kepada para mahasiswa IPB. Hasil screening akhirnya diumumkan pada tanggal 19 September 1966 bertempat di Aula Gunung Gede. Dari hasil screening tersebut akan dievaluasi kembali untuk menentukan kriteria sanksi atau skorsing yang diberikan. Sanksi yang diberikan berupa skorsing selama 1 semester, 3 semester atau lebih. Sanksi paling berat adalah dipecat atau dikeluarkan dari IPB. Hari pengumuman hasil screening tersebut juga menandakan berakhirnya tugas tim screening mahasiswa IPB.
Daftar Pustaka:
Manuwoto S, dkk. 2017. Sejarah Perjalanan Institut Pertanian Bogor Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Pertanian 1963—2017 : Buku 1 Pertumbuhan dan Perkembangan IPB. Bogor: IPB Press.
Manuwoto S, dkk. 2020. Sejarah Kemahasiswaan IPB 1963–2018. Bogor: IPB Press.